Pengguna Jasa atau Client adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Identitas (KTP/SIM) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Passport dan Visa ijin tinggal atau menetap di Indonesia.
Pengguna Jasa wajib mengisi formulir pengambilan Perawat dari PT.Insan Medika Persada.
Pengguna Jasa wajib melampirkan foto copy Kartu Identitas yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport) setelah penandatanganan kontrak.
Pengguna Jasa wajib untuk membayar biaya administrasi kontrak penggunaan Perawat kepada Insan Medika Persada. Biaya administrasi kontrak pengambilan Perawat yang telah dibayarkan/disetorkan ke Insan Medika Persada tidak dapat diminta kembali sebagai kesepakatan antara Pengguna Jasa dan Insan Medika Persada dengan dimulainya masa pekerja Perawat.
Pengguna Jasa wajib membayar biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan perawat yang telah selesai kontrak ke asrama Insan Medika Persada di Jalan Deplu Raya No.Ar.34,Kel.Pondok Pinang,Kec.Kebayoran Lama Jakarta Selatan,untuk pengambilan perawat dari asrama Jakarta dan Majapahit (Ringroad Timur) No. 21 D, Banguntapan, Wonocatur, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198 untuk pengambilan perawat dari asrama Yogyakarta.
Pengguna Jasa hanya berhak memperkerjakan 1(satu) perawat untuk 1 (satu) pasien.
Ketentuan Kontrak
Masa Kontrak Pemakaian Jasa Perawat Insan Medika Persada adalah 1 (satu), 3 (tiga) dan 6 (enam) bulan. Apabila kontrak sudah selesai.Pengguna Jasa dapat memperpanjang atau memulangkan perawat kami ke asrama penggambilan.
Jika kontrak telah berakhir dan Pengguna Jasa ingin mengajukan perpanjangan kontrak, Pengguna Jasa dapat menggunakan Perawat yang sama atau mengajukan pengantian Perawat baru Pengguna Jasa dikenakan biaya administrasi kembali Insan Medika Persada akan memberitahukan kepada Pengguna Jasa terhitung lima belas hari sebelum kontrak berakhir untuk melakukan perpanjangan kontrak.
Jika pasien sembuh atau meninggal dunia sebelum berakhirnya masa kontrak atau dalam satu periode penggajian,maka Pengguna Jasa wajib membayar gaji dengan perhitungan penuh satu bulan gaji.
Insan Medika Persada akan melakukan pengantian Perawat sesuai standar apabila ditemukan kondisi pasien di lapangan tidak sesuai dengan informasi yang diberikan pada saat awal pemesanan Perawat. Dan apabila selama proses kontrak sedang berjalan ada perubahan kondisi pasien dari non medis menjadi medis, maka Insan Medika Persada dapat melakukan penggantian Perawat dengan konfirmasi terlebih dahulu.
Jika sebelum masa kontrak selesai pasien telah sembuh atau meninggal dunia dan tidak memerlukan Perawat lagi, Pengguna Jasa dapat memulangkan Perawat dengan catatan biaya administrasi tidak dapat diminta kembali, biaya pemulangan Perawat ditanggung penuh oleh Pengguna Jasa.
Garansi penukaran Perawat diberikan tanpa batas waktu selama enam (6) enam bulan kontrak.
Surat kontrak yang diberikan ini wajib untuk ditanda tangani oleh Pengguna Jasa di atas materai dan surat kontrak yang asli wajib untuk dikirim kembali ke alamat Insan Medika Persada selambat-lambatnya sepuluh hari setelah Perawat datang.
Ketentuan Upah/Gaji Jasa Perawat
Pengguna Jasa wajib membayar upah/gaji jasa Perawat Home Care melaui transfer ke rekening Insan Medika Persada sebesar yang telah di tentukan.
Pembayaran upah/gaji jasa Perawat dilakukan diawal (deposit) untuk satu bulan pertama bersamaan dengan pelunasan biaya administrasi melalui transfer.
Cut Off periode pengajian perawat 16 – 15 setiap bulanya, 1 (satu) bulan = 26 Hari (26 hari kerja + 4 hari cuti bulanan)
Sebelum jatuh tempo pembayaran gaji bulanan pada tanggal (10) sepuluh, Insan Medika Persada akan melakukan penagihan/Invoice kepada Pengguna Jasa melalui Whatsapp/SMS/Telp/E-mail.
Setelah jatuh tempo selama sepulu hari berturut-turut tidak ada kepastian dan konfirmasi pembayaran, maka pihak Insan Medika Persada akan menarik Perawat tanpa pemberitahuan.
Pengguna Jasa dikenakan kenaikan gaji sebesar 10% untuk setiap perpanjagan kontrak 6 bulan dengan perawat yang sama (perawat sudah bekerja lebih dari 6 bulan)
Ketentuan Tambahan
Insan Medika Persada akan menelepon atau melakukan kunjungan sewaktu-waktu untuk melihat kondisi Perawat di rumah Pengguna Jasa dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
Perlu diketahui bahwa Perawat Insan Medika Persada bukanlah Pembantu Rumah Tangga yang dipekerjakan untuk melakukan urusan rumah tangga yang tidak sesuai dengan porsinya seperti membersihkan rumah, mencuci pakaian seluruh anggota keluarga serta memasak untuk satu rumah. Perawat kami hanya bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan pasien, yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan pasien. Segala hal yang berkaitan dengan pasien masih menjadi tanggung jawab Perawat apabila tidak ada pembantu rumah tangga. Namun jika sudah ada pembantu rumah tangga, maka hal-hal tersebut diserahkan kepada pembantu rumah tangga, sehingga Perawat kami bisa fokus terhadap kesehatan dan kenyamanan pasien.
Perawat kami adalah tenaga profesional yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan bekerja sesuai dengan tugas dan standar kompetensi yang telah kami berikan yaitu, merawat pasien dan mencurahkan semua sumber daya untuk kesembuhan pasien.
Apabila Pengguna Jasa melanggar kesepakatan dengan memaksa Perawat kami melakukan pekerjaan pembantu rumah tangga untuk mengurus pekerjaan rumah tangga, serta tidak memberikan hak-hak Perawat sesuai dengan yang terlampir dalam kontrak, Insan Medika Persada akan memberika teguran lisan, atau menarik Perawat kami dengan atau tanpa melalui persetujuan dari pengguna jasa.
Segala tindakan kriminal atau pidana yang dilakukan oleh tenaga kerja adalah bukan tanggung jawab pihak Insan Medika Persada, untuk hal ini pihak Insan Medika Persada membantu dalam memberikan informasi keberadaan tenaga kerja.
Agar Perawat betah dalam bekerja, dihimbau menjalin hubungan kerja yang baik antara Pengguna Jasa dan Perawat. Diperhatikan kualitas komunikasi,makan cukup, istirahat yang memadai, menghindari komentar negatif, dan pengguna jasa dapat memberikan dukungan serta apresiasi terhadap Perawat kami.
Pengguna Jasa memberikan waktu kepada Perawat untuk mengikuti kegiatan seminar atau workshop yang diadakan sewaktu-waktu oleh perusahaan dengan pemberitahuan sekurang-kurangnya tujuh hari sebelum pelaksanaan, yang dapat disesuaikan dengan kondisi pasien.
Insan Medika akan melakukan evaluasi kinerja perawat dalam bentuk kunjungan /supervisi ke rumah Pengguna Jasa untuk melihat kondisi pasien dan perawat ,supervisi ini akan kami laksanakan 3 (tiga) bulan sekali,dan pengguna jasa wajib memberikan ijin dengan pemberitahuan dari Insan Medika terlebih dahulu minimal 5 hari sebelum kunjungan/supervisi.
Setelah penandatanganan kontrak oleh Pengguna jasa di atas materai, surat kontrak ini wajib untuk dikirim kembali ke kantor Insan Medika Persada selambat-lambatnya sepuluh hari setelah perawat diterima. Apabila dalam sepuluh hari tidak dikirim kembali, maka Insan Medika Persada akan menarik kembali Perawat tanpa pengembalian uang administrasi.
Segala permasalahan yang terjadi antara pihak Pengguna Jasa dengan Perawat atau Insan Medika Persada akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan, apabila tidak bisa dengan cara kekeluargaan maka permasalahan akan diselesaikan melalui jalur hukum pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Insan Medika Persada sewaktu waktu akan menyelengarakan acara seminar atau pelatihan. Pengguna Jasa memberikan ijin Perawat mengikuti pelatihan. Pemberitahuan akan diberitahukan satu bulan sebelum hari pelaksanaan.