Insan Medika Logo

Advanced Care Training ProgramTraining & Learning · Insan Medika

Tentang Program

Pendalaman tematik untuk Care Partner Insan Medika naik level.

Program ini memperdalam kemampuan Care Partner menangani perawatan rumah yang lebih kompleks: lansia, pasca rawat inap, hingga kondisi jangka panjang. Kompetensi dasar tidak diulang — yang diperdalam adalah penilaian kondisi, deteksi dini, manajemen kasus, dan keputusan eskalasi. Diselenggarakan sepenuhnya oleh Insan Medika.

3 Kategori

Caregiver · Non-STR · STR

15 UK / 3 Kelompok

9 UK Caregiver · 10 UK Perawat

4 Level

Berdasarkan pengalaman

3 Hari

Durasi programBaru

Advanced Care Training Program

Fokus keselamatan dan standar praktik

Materi disusun untuk kesiapan kerja dan penerapan langsung di lapangan.

Berbasis praktik dan sistem kerja nyata

Untuk tenaga yang ingin naik kelas dari perawatan dasar ke home care yang lebih kompleks.

Untuk Siapa

Program Tertutup untuk Care Partner Insan Medika

Advanced Care Training bukan pelatihan umum. Program ini bagian dari pengembangan karier Care Partner Insan Medika.

Jalur Perawat — tindakan klinis

Modul pendalaman jalur Perawat diselenggarakan oleh Insan Medika. Pelatihan dan tes tulis dilaksanakan online, untuk peserta perawat berlatar D3/S1/Ners.

sertifikat & badge digital dari Insan Medika

Jalur Caregiver — pendalaman non-invasif

Pendalaman berfokus pada pendampingan, keselamatan pasien, deteksi dini, dan komunikasi. Tindakan klinis selalu dieskalasi ke perawat berkompeten.

sertifikat & badge digital dari Insan Medika

Belum menjadi Care Partner Insan Medika? Program ini terbuka setelah Anda bergabung dan lulus Kelas Industri. Lihat jalur menjadi mitra

Prasyarat

Dimulai Setelah Bertugas di Lapangan

Advanced Care Training adalah tahap keempat. Care Partner mengikutinya setelah lulus Kelas Industri dan memiliki pengalaman nyata — bukan sebagai pelatihan awal.

Tahap 1

Sertifikasi Teknis

Sertifikasi caregiver BNSP melalui LPK Insan Medika Academy, atau kurikulum home care untuk perawat.

Tahap 2

Kompetensi Dasar Terpenuhi

Kemampuan dasar dinyatakan dikuasai dan tidak diulang di program ini.

Tahap 3

Kelas Industri

30 Unit Kompetensi Insan Medika, dilaksanakan 7 hari — standar internal yang dilulusi setiap Care Partner sebelum penempatan, hasil akhir Sertifikat Industri. Pelajari →

Tahap 4

Advanced Care Training

Pendalaman tematik untuk naik level, dijalani sambil bertugas.

Tahap 1 ditempuh melalui Pelatihan Caregiver atau Pelatihan Perawat di Insan Medika Academy.

Unit Kompetensi

15 Unit Kompetensi dalam Tiga Kelompok

Setiap unit berjenjang Standard → Advanced → Intensive mengikuti kompleksitas kondisi pasien. Kelompok I wajib lintas jalur; Kelompok II eksklusif Caregiver; Kelompok III eksklusif Perawat.

Kelompok I · Pendalaman Inti — lintas jalur, wajib untuk seluruh tingkat lanjutan

Unit KompetensiJalur & Status Sertifikat
Komunikasi Terapeutik Lanjutan & Keputusan SulitLintas jalur — wajib seluruh tingkat lanjutan
Etika & Aspek Legal Kasus KompleksLintas jalur — wajib seluruh tingkat lanjutan
Dokumentasi & Pelaporan IMCIS™ Pro Tingkat LanjutLintas jalur — wajib seluruh tingkat lanjutan
Protokol Eskalasi TerstrukturLintas jalur — wajib seluruh tingkat lanjutan

Kelompok II · Jalur Caregiver — non-invasif (5 UK)

Unit KompetensiJalur & Status Sertifikat
Pendampingan Demensia & PerilakuCaregiver — sertifikat Insan Medika
Mobilisasi & Pencegahan Komplikasi ImobilitasCaregiver — sertifikat Insan Medika
Pendampingan Pemulihan & Dukungan NutrisiCaregiver — sertifikat Insan Medika
Deteksi Dini & Eskalasi Non-KlinisCaregiver — sertifikat Insan Medika
Pendampingan Paliatif Non-KlinisCaregiver — sertifikat Insan Medika

Total Jalur Caregiver: 4 + 5 = 9 UK

Kelompok III · Jalur Perawat — klinis (Non-STR & STR) (6 UK)

Unit KompetensiJalur & Status Sertifikat
Manajemen Penyakit Kronis & LansiaPerawat Non-STR & STR
Perawatan LukaPerawat Non-STR & STR
Manajemen Respirasi & Jalan NapasPerawat Non-STR & STR
Perawatan Pasca-Kritis & Pencegahan ReadmisiPerawat STR — kasus program ini wajib STR
Paliatif & Hospice KlinisPerawat STR — kasus program ini wajib STR
Deteksi Dini & Kegawatan di RumahPerawat Non-STR & STR

Total Jalur Perawat: 4 + 6 = 10 UK

Batas Kewenangan

Setiap Tindakan pada Tenaga yang Tepat

Sebaik apa pun pelatihannya, pelaksanaan tugas tetap mengikuti batas kewenangan — di bawah pengawasan Medical Advisor.

Garis Kewenangan Operasional

Lingkup Caregiver — non-invasif

  • Dukungan aktivitas harian, kebersihan, dan kenyamanan
  • Observasi kondisi dan pelaporan
  • Dukungan non-klinis sesuai delegasi tertulis

Lingkup Perawat — tindakan klinis

  • Tindakan medis dan penggunaan alat medis aktif
  • Perawatan luka kompleks dan manajemen jalan napas
  • Dilakukan perawat berkompeten — STR untuk tindakan klinis penuh
* Sertifikat pelatihan menunjukkan kompetensi, bukan kewenangan hukum otomatis. Penugasan dan tingkat perawatan ditentukan melalui asesmen Case Manager dan Medical Advisor.

Cara Naik Level

Empat Langkah

Langkah 1

Masa kerja terpenuhi

Level minimum untuk tingkat yang dituju telah dicapai.

Langkah 2

Modul pendalaman

Mengikuti modul tematik sesuai jalur dan tingkat yang dituju.

Langkah 3

Validasi praktik

Tes tulis online (bank soal acak, dibatasi waktu) + video demonstrasi untuk unit klinis/prosedural, direview Medical Advisor/Clinical Lead.

Langkah 4

Level baru ditetapkan

Ditetapkan melalui berita acara, lalu menjadi dasar pencocokan kasus.

Penyelenggaraan. Kelas dan validasi praktik dijalankan sepenuhnya oleh Insan Medika. Kohort dilaksanakan triwulanan agar Care Partner yang sudah memenuhi masa kerja tidak menunggu terlalu lama untuk naik level.

Alur Operasional

  • Care Partner Manager mendata seluruh Caregiver & Perawat aktif per kategori level (Level 1–4), lalu menyusun daftar peserta dan berkoordinasi dengan Learning & Development.
  • Learning & Development memberikan materi pendalaman secara daring, gratis untuk seluruh peserta.
  • Tes tulis online (bank soal acak, dibatasi waktu). Untuk unit Kelompok II/III, ditambah video demonstrasi praktik yang direkam dan dikirim via aplikasi, direview oleh Medical Advisor (jalur Perawat) atau Clinical Lead (jalur Caregiver).
  • Lolos kedua komponen → langsung naik level. Belum lolos → remedial, maksimal 2x percobaan. Gagal di percobaan ketiga → tetap di level saat ini, dievaluasi ulang di kohort berikutnya.
  • Audit sampling: Case Manager memverifikasi ±20% hasil (rekaman video demonstrasi & dokumentasi IMCIS™) Care Partner yang baru naik level secara remote, sebagai pengecekan silang atas hasil tes.
  • Berlaku untuk kenaikan Level 1→2 (tanpa kontrak perpanjangan), Level 2→3 (dengan kontrak perpanjangan), dan seterusnya. Pelatihan tetap wajib diberikan meski Care Partner tidak memperpanjang kontrak.
  • Care Partner yang tidak setuju dengan hasil evaluasi dapat mengajukan banding ke Medical Advisor untuk peninjauan ulang.
Studi kasus — Caregiver. Caregiver A menyelesaikan 6 bulan pertama bekerja (Level 1). Untuk 6 bulan berikutnya, ia berpeluang naik ke Level 2 — kenaikan level berarti kenaikan upah sekaligus kenaikan beban tugas karena masuk tier layanan Advanced. Sebelum naik, ia dibekali pelatihan tematik untuk Level 2, lalu mengikuti tes tulis dan video demonstrasi. Kenaikan level tidak ditentukan oleh lama bekerja saja, tetapi harus lulus pendalaman materi tematik.
Studi kasus — Perawat. Perawat B (Non-STR) memasuki tahun ke-2 masa kerja (Level 3, tier Intensive). Sebelum naik, ia mengikuti modul pendalaman Kelompok III sesuai tema kasus yang dituju, tes tulis, dan video demonstrasi tindakan (mis. perawatan luka kompleks) yang direview Medical Advisor. Untuk tindakan klinis penuh, kewenangan tetap mengikuti kategori STR — kenaikan level tidak mengubah batas kewenangan kategori.

Alur Pelaksanaan

Roadmap Program Advance — Kenaikan Level Mitra

Dilaksanakan per kohort triwulanan oleh Care Service & Clinical Operational.

1

Pendataan Mitra Aktif

Staff Care Partner Manager mendata seluruh mitra aktif.

2

Pendataan Jenis Mitra

Caregiver · Perawat Non-STR · Perawat STR.

3

Pendataan Level Mitra

Ditentukan berdasarkan masa kerja (Lv1–Lv4).

4

Penyusunan Daftar

Daftar peserta disusun per level.

5

Koordinasi L&D

Data diteruskan untuk penyusunan program pelatihan.

A. Caregiver

  • Pelatihan 9 Unit Kompetensi (online)
  • Tes tulis online
  • Hasil evaluasi: Kompeten → penentuan level baru · Belum Kompeten → remedial
  • Naik level mitra

B. Perawat Homecare (Non-STR & STR)

  • Pelatihan 10 Unit Kompetensi (online)
  • Tes tulis online → evaluasi → remedial bila belum kompeten
  • Naik level mitra
Tema Pendalaman

Modul Tematik per Jalur

Setiap modul merupakan pendalaman bertingkat sesuai kondisi pasien. Di atas seluruh modul berlaku pendalaman inti: komunikasi terapeutik lanjutan, etika dan aspek legal kasus kompleks, dokumentasi lanjutan pada IMCIS™ Pro, dan protokol eskalasi terstruktur.

Komunikasi terapeutik lanjutan
Etika dan aspek legal pada kasus kompleks
Dokumentasi lanjutan pada IMCIS Pro
Protokol eskalasi terstruktur

Jalur Caregiver — Tema Non-Invasif5 Modul

Sertifikat dari Insan Medika. Tindakan klinis selalu dieskalasi ke perawat berkompeten.

Pendampingan Demensia & Perilaku
Lansia · Pasien
StandardPendalaman rutinitas, orientasi, dan komunikasi demensia ringan–sedang.
AdvancedManajemen agitasi dan disorientasi berat secara non-farmakologis; pencegahan wandering.
IntensiveDemensia risiko tinggi dengan bedrest: pengawasan keselamatan intensif dan dukungan keluarga berbeban berat.
Mobilisasi & Pencegahan Komplikasi Imobilitas
Lansia · Pasien
StandardPendalaman pencegahan jatuh dan mobilisasi aman.
AdvancedPendampingan mobilitas sangat terbatas; pencegahan dekubitus aktif.
IntensiveTotal care bedrest: alih baring terjadwal dan pencegahan komplikasi imobilitas total.
Pendampingan Pemulihan & Dukungan Nutrisi
Perawatan Pasien
StandardPendampingan pemulihan ringan dan dukungan asupan.
AdvancedPemulihan intensif pasca sakit; deteksi tanda komplikasi untuk dilaporkan.
IntensivePendampingan high-dependency dengan koordinasi erat ke perawat.
Deteksi Dini & Eskalasi Non-Klinis
Semua program
StandardMengenali perubahan kondisi dasar dan kapan harus melapor.
AdvancedDeteksi tanda perburukan dan pelaporan terstruktur ke Case Manager.
IntensivePengenalan tanda kegawatan dan eskalasi cepat ke perawat atau Case Manager.
Pendampingan Paliatif Non-Klinis
Paliatif & Hospice
StandardKehadiran suportif dan kenyamanan dasar.
AdvancedPendampingan keluarga aktif dan manajemen kenyamanan non-klinis.
IntensivePendampingan akhir hayat: dukungan emosional dan spiritual bagi pasien dan keluarga.
Prinsip

Prinsip Penyelenggaraan Program

1

Kompetensi dasar tidak diulang

Kemampuan dari sertifikasi caregiver dan kurikulum perawat dianggap telah dikuasai; program ini memperdalamnya.

2

Naik level = pendalaman

Kenaikan level bukan karena masa kerja saja, tetapi setelah lulus modul pendalaman dan validasi praktik.

3

Dua jalur paralel

Jalur Caregiver (non-invasif) dan Jalur Perawat (klinis), masing-masing dengan tangga Standard → Advanced → Intensive.

4

Kompetensi ≠ kewenangan

Sertifikat menunjukkan kompetensi, bukan kewenangan otomatis. Penugasan ditentukan asesmen tim medis.

Tingkat Perawatan · Level 1–4

Standard → Advanced → Intensive

Tingkat perawatan mencerminkan kompleksitas kondisi pasien — ditentukan oleh kondisi klinisnya, bukan oleh nama program yang dijalani. Penetapan dan setiap eskalasinya berada pada Case Manager dan Medical Advisor.

Standard

Stabil

Kondisi stabil atau terkontrol. Monitoring dasar, dukungan aktivitas harian, dan observasi.

Advanced

Kompleks

Kondisi lebih kompleks. Monitoring intensif, tindakan sesuai delegasi, dan pencegahan komplikasi aktif.

Intensive

High-Dependency

Alat medis kompleks atau total care. Monitoring klinis penuh dan pengendalian risiko paling ketat.

Tingkat Pengalaman

Level 1

Pengalaman 0–6 bulan

Level 2

Pengalaman 6–12 bulan

Level 3

Tahun ke-2 dan ke-3

Level 4

Di atas 3 tahun — senior, kandidat mentor

Naik level memerlukan masa kerja minimum dan kelulusan modul pendalaman — masa kerja saja tidak menaikkan level. Penetapan akhir tetap pada Case Manager dan Medical Advisor.
Dua Jalur

Caregiver & Perawat

Dua jalur paralel dengan fondasi baseline masing-masing — dikembangkan melalui pelatihan tematik yang berbeda fokus.

Jalur Caregiver

Pendampingan Non-Invasif

Pendalaman berfokus pada pendampingan, keselamatan pasien, deteksi dini, dan komunikasi. Tindakan klinis selalu dieskalasi ke perawat berkompeten.

Sertifikat dari Insan Medika
Jalur Perawat

Perawatan Klinis

Mencakup Perawat Non-STR dan STR; tindakan klinis penuh tetap oleh Perawat STR. Modul diselenggarakan di bawah pengampuan Ruang Nakes Training Center sehingga bernilai SKP dan dapat dipakai memperpanjang Surat Izin Praktik.

e-sertifikat bernilai SKP melalui institusi pengampu
Kategori Care Partner

Tiga Kategori, Kewenangan Bertingkat

Kategori ditentukan lisensi dan pelatihan yang dimiliki — bukan lama bekerja. Kewenangan bersifat kumulatif: Perawat STR mencakup kewenangan Non-STR, dan Non-STR mencakup kewenangan Caregiver.

Kategori 1

Caregiver

Pendampingan non-invasif: aktivitas harian, kebersihan, kenyamanan, observasi, dan pelaporan.

Kategori 2

Perawat Non-STR

Mencakup lingkup Caregiver, ditambah tindakan keperawatan sesuai pelatihan dan delegasi.

Kategori 3

Perawat STR

Mencakup lingkup Non-STR, ditambah tindakan klinis penuh atas delegasi dokter.

Empat Level, Menentukan Tingkat Kasus

Level menunjukkan pengalaman Care Partner sekaligus menentukan tingkat perawatan yang boleh dipegangnya. Tangga yang sama berlaku di ketiga kategori.

LevelTingkat PerawatanPengalaman Care Partner
Level 1Standard0–6 bulan
Level 2Advanced6–12 bulan
Level 3IntensiveTahun ke-2 dan ke-3
Level 4IntensiveDi atas 3 tahun — senior, kandidat mentor
Dua sumbu, bukan satu. Kategori menentukan tindakan apa yang boleh dilakukan — ditetapkan lisensi dan pelatihan. Level menentukan seberapa kompleks kasus yang boleh dipegang — ditetapkan pengalaman dan kelulusan modul. Keduanya berdiri sendiri: Caregiver Level 4 memegang kasus Intensive dalam lingkup non-invasif, sementara Perawat STR Level 1 memegang kasus Standard meski berwenang klinis penuh. Naik level memerlukan masa kerja minimum dan kelulusan modul pendalaman — masa kerja saja tidak menaikkan level. Penetapan akhir tetap pada Case Manager dan Medical Advisor.

Informasi & Pendaftaran

Untuk mengetahui jadwal, modul, dan prasyarat pelatihan, silakan hubungi kanal resmi Insan Medika. Seluruh informasi disampaikan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Dari
Logo LSP CaregiverLogo Asosiasi Senior Living Indonesia

Copyright © 2026 PT Insan Medika Persada. All rights reserved.